-

Ketua MPR: Perwujudan Pancasila Ada di Penegakan Hukum yang Adil

Kamis, 4 Mei 2017 | 17:35 WIB

Pancasila merupakan ideologi yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ingin rakyat Indonesia menjadikan warisan ini sebagai pedoman untuk berperilaku dan bertindak.

"Tugas kolektif generasi sekarang ini menjadikan Pancasila sebagai perilaku hidup sehari hari. Menjadi etika dan tindakan kita," ujar Zulkifli di Kantor Komisi Yudisial, Kamis (4/5/2017).

Lebih dari itu, kata Zulkifli, Pancasila harus jadi panduan bangsa Indonesia untuk meraih cita-cita berbangsa dan bernegara.

Menurut Menteri Kehutanan periode 2009-2014 ini, perwujudan Pancasila ada pada hal penegakan hukum. Sebab, hal tersebut bersentuhan langsung dengan keadilan untuk masyarakat.

"Persoalan hukum ini berkaitan langsung dengan masyarakat. Kalau ada ketidakadilan, pasti langsung terasa," kata dia.

Terintegrasinya Pancasila dan penegakan hukum artinya mengembalikan hukum pada asalnya, yakni sesuai dengan sistem nilai dan ideologi.

"Wujud Pancasila dalam etika adalah hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Inilah ujian yang harus kita lewati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur Zulkifli.

Hal tersebut disampaikan Zulkifli dalam keynote speech-nya pada acara Pra Konferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara kerjasama MPR, DKPP dan KY. Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada.


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id